Press "Enter" to skip to content

Statuta Pedoman DPP dan DKP Keuskupan Ruteng Wajib Dilaksanakan

Statuta Pedoman Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan Dewan Keuangan Paroki (DKP) Keuskupan Ruteng merupakan pedoman bersama yang harus ditaati oleh setiap pihak yang terkait di setiap paroki seluruh wilayah keuskupan. Hal ini ditegaskan oleh Rm Marthen Jenarut, Pr saat mempresentasikan Statuta Pedoman DPP dan DKP Keuskupan Ruteng pada Pertemuan Pastoral Post Paskah di Rumah Ret-Ret Maria Bunda Karmel Wae Lengkas, Jumat (23 April 2021).

“Sifatnya wajib untuk dilaksanakan di setiap paroki. Karena itu setelah sosialisasi pada pertemuan pastoral ini, para pastor paroki diharapkan melanjutkan sosialisasi dan pelaksanaan di tingkat paroki,” kata Romo Marthen.

Pedoman Dewan Pastoral paroki (DPP) dan Dewan Keuangan Paroki (DKP) disusun oleh tim tingkat keuskupan dan diterbitkan oleh Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng dalam kerja sama dengan PT asdaMedia pada April 2021. Pedoman dua lembaga tingkat paroki itu dikemas ke dalam satu buku setelah 80 halaman.

Statuta Pedoman Dewan Pastoral Paroki terdiri atas lima belas bab dan 60 pasal. Isi di antaranya terkait hakikat, wewenang, tugas dan tanggung jawab DPP, struktur dan kepengurusan DPP serta uraian tugas seksi-seksi di dalam DPP.

Sementara Statuta Pedoman Dewan Keuangan Paroki terdiri atas 15 bab dan 45 pasal. Dewan Keuangan Paroki (DKP), seperti ditulis dalam pasal 1 dokumen ini, adalah majelis gereja yang terdiri atas umat beriman kristiani yang dipilih oleh pastor paroki bersama tim formatur dan disahkan oleh Uskup Diosesan, guna membantu pastor paroki dalam urusan hukum dan harta benda Gereja. Selanjutnya statuta ini menjelaskan tugas dan kewenangan DKP.

“Penyusunannya didasarkan pada pedoman Gereja universal dan disesuaikan dengan konteks lokal Keuskupan Ruteng. Kiranya buku ini dapat membantu para pelayan pastoral paroki dalam karya evangelisasi untuk menghadirkan Kristus dalam kehidupan Gereja,” tulis ketua Tim Penyusun sekaligus Editor Rm Marthin Chen Pr pada bagian Kata Pengantar buku.

Comments are closed.