Meski sedang dalam situasi pandemi Covid-19, Sidang Pastoral Post Paskah 2021 tetap dilaksanakan di Wae Lengkas, 22 – 24 April 2021 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sidang dihadiri hanya oleh para pastor paroki dan pimpinan lembaga di keuskupan Ruteng. Sebelum sidang, para peserta menjalani test Rapid Test Antigen oleh petugas kesehatan. Selama sidang berlangsung, jarak duduk dan penggunaan masker diawasi ketat oleh panitia.
Pertemuan Pastoral dibuka dengan rekoleksi oleh Mgr. Siprianus Hormat. Dengan tema “Kasih Seorang Bapak,” Uskup Ruteng itu mengungkap refleksi dan penghormatan kepada santo Yosef dalam tradisi Gereja. Renungan diakhiri dengan beberapa refleksi tentang diri Santo Yosef sebagai inspirasi bagi para agen pastoral dalam karya mereka.
Kemudian, rapat selama tiga hari membahas program pastoral dalam rangka Tahun Tata Layanan Pastoral Kasih yang telah dicanangkan pada awal tahun sebagai fokus perhatian karya pastoral pada tahun 2021. Agenda lain yaitu sosialisasi Statuta Dewan Pastoral Paroki (DPP) dan Dewan Keuangan Paroki (DKP), Sosialisasi tentang Penetapan Derma Sakramen dan Uang Administrasi Kantor Paroki, sosialisasi tentang Pandemi Covid dan Pelayanan Anak.
Sebelum penutupan, para peserta sidang akan merayakan ulang tahun pertama tahbisan Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat dengan misa dan resepsi sederhana, Jumat (23 April 2021) malam.
Tujuan yang akan Dicapai
Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng Rm martin Chen Pr menyampaikan tiga tujuan yang mau dicapai dari berbagai kegiatan pastoral pada Tahun Tata Layanan Pastoral Kasih 2021. Pertama, Paroki dan lembaga di Keuskupan Ruteng mempunyai struktur dan sistem tata layanan pastoral yang standar, sistematis, efisien-efektif, dan dijiwai oleh kasih (Omnia in caritate).

Kedua, pelayan umat di paroki dan lembaga memiliki kapabilitas untuk mengelola tata layanan pastoral secara kontekstual, integral dan berkesinambungan.
Tujuan ketiga, yaitu umat Allah Keuskupan Ruteng terlibat dalam seluruh proses tata layanan secara aktif dan penuh sukacita injili (Gaudium evangelii) sehingga semakin menjadi persekutuan yang beriman yang utuh, dinamis dan transformatif (Sinode III).
Terkait tiga tujuan itu, sejumlah program telah dirancang. Program antara lain penataan struktur demografis dan teritorial paroki, restrukturisasi Dewan Pastoral Paroki dan Dewan Keuangan Paroki sesuai dengan Statuta Keuskupan yang terbaru, dan kebijakan dan aturan tata layanan pastoral yang diresapi oleh semangat cinta kasih.
Comments are closed.