Foto: Uskup Keuskupan Ruteng Mgr. Siprianus Hormat saat duduk bersama Direktur PUSPAS RD Dr. Martin Chen (kanan) dan Rektor Unika St. Paulus Ruteng RD Dr. Agustinus Manfred Habur saat digelarnya Sidang Sinode IV Sesi II di Rumah Retret Wae Lengkas Ruteng, Selasa, 14 April 2026. (Foto: KOMSOS KR)
KEUSKUPANRUTENG.ORG – Kita memiliki warisan dan buah pastoral yang patut disyukuri sebagai success story perjalanan Gereja lokal kita. Salah satu contohnya ialah hadirnya Dere Serani, buku nyanyian iman dalam bahasa daerah Manggarai, yang selama bertahun-tahun membantu umat mengungkapkan iman dengan bahasa dan rasa budaya kita sendiri.
Pesan menarik sekaligus menggugah ini dikatakan oleh Uskup Ruteng Mgr. Siprianus Hormat saat menyampaikan input di Sidang Sinode IV Sesi II Keuskupan Ruteng di Rumah Retret Maria Bunda Karmel Wae Lengkas, Ruteng, Senin, 13 April 2026 malam.
Mgr. Siprianus mengatakan, kehadirannya Dere Serani bukan sekadar soal lagu atau pilihan estetika liturgi, melainkan tanda bahwa Injil sungguh berakar dalam tanah kehidupan umat. “Karena itu, evaluasi pastoral yang jujur juga harus berani bertanya: apakah warisan seperti ini masih hidup dalam praksis iman umat kita, atau justru mulai memudar?” ungkapnya.
Dituturkan Mgr. Siprianus, jika warisan yang dahulu membantu iman menjadi membumi tidak lagi dipelihara dengan sungguh, maka kita patut bertanya apakah dalam beberapa hal kita sedang berkembang, atau justru kehilangan kedalaman yang pernah kita miliki.

Suasana saat pelaksanaan Sidang Sinode IV Sesi II Keuskupan Ruteng di Aula Santu Yohanes Salib, Rumah Retret Maria Bunda Karmel, Wae Lengkas, Ruteng, NTT. Sidang ini mendapat atensi dari banyak orang, momentum perjumpaan dalam merumuskan reksa pastoral untuk 10 tahun mendatang. (Foto: KOMSOS KR)
Menanggapi pesan tersebut, Ketua Komisi Liturgi Keuskupan Ruteng RD Aleksius Andi Jeramat, dalam bincang-bincang dengan media ini, Rabu, 15 April 2026 pagi di Rumah Retret Wae Lengkas mengatakan, Dere Serani adalah warisan berharga yang dimiliki Keuskupan Ruteng.
“Umat Keuskupan Ruteng mesti berbangga karena Dere Serani mengantongi izin resmi dari Vatikan untuk penggunaannya. Tidak semua keuskupan di Indonesia mendapat kesempatan seperti ini,” ujar Rm. Andi.
Alumnus Universitas San Anselmo, Roma, ini menambahkan, bahwa Keuskupan Ruteng telah menetapkan setiap hari Minggu ketiga dalam bulan paroki-paroki merayakan misa inkulturasi. Lagu-lagu Dere Serani dibawakan pada perayaan ini.
“Tentu, Komisi Liturgi terus menganimasi umat agar membawakan lagu-lagu dalam Dere Serani dalam perayaan-perayaan Gereja dan juga dalam devosi-prosesi yang hidup di tengah umat selama ini,” ucap RD Andi. (Laporan: Jimmy Carvallo. Sasha Claudia | Foto: Rafi Jeramat, Mozak Iring)

Comments are closed.